Kompensasisendiri merupakan pendapatan berupa upah, gaji, insentif (bonus), tunjangan serta fasilitas lain yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada karyawannya, dimana hal tersebut merupakan balas jasa perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja di perusahaan tersebut.

Foto Athasyia menjadi perbincangan warga Twitter atas dugaan dirinya tidak membayar gaji satu akun yang mengaku sebagai mantan karyawan Tasyi Athasyia buka suara mengenai gajinya yang Moms simak awal mula dugaan ini Juga Rangkuman Permasalahan Tasyi Athasyia dan Tasya Farasya Beserta Kronologinya!Tasyi Athasyia Diduga Tak Bayar Gaji KaryawanIni dia Moms awal mula terkuak dugaan sifat Tasyi yang tidak disenangi oleh mantan Awal MulaFoto Tasyi Athasyia Diduga Tak Bayar Gaji Karyawan mula terbongkarnya sifat Tasyi berawal dari sebuah foto yang memperlihatkan dirinya belanja di itu, ia membeli banyak belanjaan dengan ukuran yang cukup besar, tapi dibawakan oleh salah satu barang belanjaan tersebut cukup banyak dan besar hingga beberapa orang merasa simpati dengan sang PA atau Personal Assistant foto tersebut beredar, netizen Twitter menemukan pengakuan mantan karyawan yang lainnya mengenai sifat Belum Mendapatkan THRSalah satu mantan karyawan Tasyi menyebutkan belum mendapatkan THR dan bonus itu, ada beberapa sifat selebgram tersebut yang membuat karyawannya jengkel."Gue mau speak up masalah Tasyi Athasyia, jadi saudara gue tuh kerja di dia untuk jadi editor gitu. Tapi, selama kerja banyak banget hal-hal yang bikin kerja dia tuh pengen geraknya cepat tanpa mikirin teamnya udah pada makan apa belum," tulis akun Juga 11+ Potret Rumah Tasyi Athasyia, Ada Minibar hingga Playground untuk Anak!3. Belum Mendapat Gaji KaryawanKemudian, mantan karyawan lainnya, bernama Risty bercerita bahwa kontraknya tercatat sudah selesai pada 16 Mei pihak Tasyi minta perpanjangan beberapa hari meskipun ia belum membayar hak pun tak kunjung turun hingga 17 Mei 2023, ia akhirnya memutuskan untuk tidak berangkat kerja.”17 Mei saya memutuskan untuk enggak masuk kerja. Secara kontrak sudah habis, tapi saya belum juga menerima gaji saya,” cerita tersebut akhirnya dibayarkan pada jam 1 dini hari sedangkan jam kerja Risty hanya dari siang hingga 12 periode jam kerja, ia tidak dipanggil untuk membahas gaji dan hak-hak menceritakan bahwa ia mendapat haknya setelah melalui perdebatan panjang dan gaji tersebut hanya dibayarkan setengah dari yang Daeng yang merupakan HR mendatangi rumah Risty dan disebut akan melakukan pengancaman.”Diputar balik, aku yang mau dituntut karena ngeviralin.” Juga Tasyi Athasyia Dilarang Masuk ke Rumah Sang Mama, Begini Kronologinya!4. Risty Minta Maaf Lewat akun Instagram-nya, Risty meminta maaf dan melakukan klarifikasi lantaran memotong cerita yang sesungguhnya.“Aku jujur benar-benar meminta maaf atas kekhilafan aku, karena aku gak cerita secara transparan di media sosial penyebab masalah yang tidak keluar baik-baik, karena aku tidak pamit dulu,” kata Risty tidak mendapatkan gajinya karena tidak pamit terlebih dahulu sebelum pergi.“Postingan tersebut jadi merugikan Kak Tasyi. Aku merasa bersalah banget karena enggak jujur dari aku DM Kak Tasyi dan dia juga langsung bales, segera diselesaikan masalah aku malah memberikan informasi yang salah lagi, bilang kak Tasyi mau mempolisikan kak Tasyi sama sekali gak bawa polisi, dia malah nunggu aku di rumahnya,” awal mula kegaduhan Tasyi Athasyia yang diduga tak bayar gaji karyawan. Bagaimana tanggapan Moms?

Salahsatu variabel yang juga harus diberikan oleh perusahaan jika memenuhi kondisi tertentu adalah bonus karyawan. Bonus sendiri merupakan komponen pendapatan karyawan non upah yang diterima karyawan ketika memenuhi kondisi tertentu. Karena sifatnya non upah, maka bonus tidak diberikan secara rutin seperti gaji dalam periode bulanan.
Masih ragu untuk memberikan bonus tahunan karyawan? Simak artikel dari Talenta untuk mengetahui pentingnya pemberian bonus untuk karyawan. Bulan Desember menjadi penanda bahwa akhir tahun telah tiba. Untuk sebagian besar perusahaan, tentunya sudah menyiapkan bonus tahunan bagi karyawannya, bukan? Bonus tahunan merupakan salah satu jenis bonus yang biasanya dinanti-nanti oleh para karyawan. Bonus tahunan merupakan bonus yang umumnya diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya pada akhir tahun. Bonus tahunan ini tidak hanya menguntungkan bagi karyawan saja. Bagi perusahaan, bonus tahunan juga bisa dijadikan sebagai strategi efektif dalam mempertahankan karyawannya agar tidak meninggalkan perusahaan. Selain bonus tahunan, terdapat pula jenis bonus lain yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Talenta melakukan survei mengenai bonus tahunan terhadap kurang lebih 100 responden pemilik perusahaan. Berikut seluk beluk mengenai bonus perusahaan yang sebaiknya dipahami. Alasan Perusahaan Memberikan Bonus Karyawan Pemberian upah tambahan bagi karyawan swasta maupun asing berbentuk THR sudah diatur pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 78 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Sementara itu, Peraturan Pemerintah PP Nomor 19 Tahun 2016, diatur mengenai gaji ke-14 bagi pejabat negara, PNS, penerima tunjangan pensiun, serta anggota TNI dan Polri. Khusus untuk perusahaan asing atau swasta tidak terikat PP nomor 19 tersebut sehingga tidak diwajibkan memberikan gaji ke-14. Selain yang terkait dalam peraturan yang telah disebutkan di atas, segala bentuk bonus tidak wajib diberikan oleh perusahaan kecuali telah ada surat perjanjian kerja yang mengatur hal tersebut sebelumnya. Jika rincian bonus tercantum dalam surat perjanjian kerja, maka karyawan berhak mendapatkan sesuai perjanjian, dan perusahaan dapat dituntut secara legal jika tidak memberikan hak karyawan. Presentase melalui survei Talenta terhadap 100 responden menunjukkan bahwa 97,4% perusahaan memberikan bonus kepada karyawannya. Alasan perusahaan memberikan bonus pada karyawannya ternyata berbeda-beda. Ada yang memberi bonus tahunan sebagai reward untuk karyawan, agar karyawan semakin semangat bekerja, menganggap bonus sebagai hak karyawan, serta sekadar mengikuti peraturan pemerintah saja. Berikut akan dibahas satu persatu mengenai alasan perusahaan memberi bonus pada karyawannya. Reward Karyawan Hasil survei menunjukkan bahwa 72% mengatakan bahwa alasan perusahaan memberikan bonus tahunan pada karyawan adalah sebagai reward atau hadiah. Hal ini merupakan salah satu usaha perusahaan agar karyawan semakin loyal kepada perusahaan. Meningkatkan Semangat Karyawan Selain sebagai reward, bonus tahunan yang diberikan oleh perusahaan juga didasari oleh alasan sebagai pemicu semangat. Perusahaan akan memberi bonus tahunan untuk membuat karyawan semakin terpacu memberikan yang terbaik ketika menyelesaikan pekerjaannya. Hak karyawan Alasan lain perusahaan memberikan bonus bagi karyawannya yaitu bonus tahunan dianggap sebagai hak. Perusahaan memosisikan diri sebagai pihak yang berkewajiban memberikan bonus tahunan pada para karyawannya. Mengikuti Peraturan Pemerintah Meski tidak banyak yang menggunakan alasan ini ketika memberi bonus tahunan pada karyawannya, namun terdapat perusahaan yang hanya sekadar mengikuti peraturan pemerintah saja. Perusahaan ini hanya mengambil jalur aman agar tidak mengalami sanksi legal jika tidak memberikan bonus tahunan pada karyawannya. Cara Perhitungan Bonus Tahunan Perusahaan Perhitungan bonus tahunan perusahaan mempertimbangkan beberapa faktor. Menurut survei yang dilakukan oleh Talenta terdapat beberapa cara perhitungan bonus tahunan yaitu berdasarkan performance karyawan, keuntungan perusahaan, gaji karyawan, dan jabatan karyawan. Berikut penjelasan lebih lengkapnya. Performance karyawan Dari survei yang dilakukan Talenta, 70,1% menjawab bahwa perusahaan menentukan bonus tahunan menurut performance karyawannya. Dengan begitu maka masing-masing karyawan akan mendapat bonus tahunan yang berbeda tergantung kalkulasi kinerja mereka selama setahun belakangan. Keuntungan perusahaan Bonus tahunan juga akan dihitung berdasarkan keuntungan perusahaan. 52% hasil survei memilih untuk melakukan perhitungan bonus tahunan berdasarkan besaran keuntungan perusahaan. Dengan begitu, bonus tahunan setiap tahunnya akan berbeda tergantung keuntungan perusahaan. Gaji karyawan Perusahaan juga memperhitungkan bonus karyawan menurut gaji karyawannya. Biasanya perusahaan menyesuaikan dengan besaran gaji karyawan tiap bulan. Jika bonus tahunan adalah 2 kali gaji, maka besarannya disesuaikan dengan gaji karyawan tiap bulan. Cara lain yang digunakan untuk menghitung bonus tahunan yaitu menurut jabatan karyawan di perusahaan. Bonus yang diterima akan dibedakan sesuai dengan tingkatan jabatan yang dimiliki dalam perusahaan. Bonus sebagai Strategi Retensi Karyawan Cara agar perusahaan bisa melakukan retensi karyawan yaitu dengan meningkatkan penghargaan terhadap karyawan. Memberikan bonus bisa menjadi sebuah strategi retensi karyawan. Mengapa demikian? Dengan adanya bonus maka persaingan prestasi secara sehat meningkat, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif namun tetap nyaman. Menurut survei yang telah dilakukan oleh Talenta, besaran bonus masing-masing perusahaan berbeda satu dengan lainnya. Berdasarkan survei, 82% perusahaan memberikan bonus tahunan sebesar 1-2 kali gaji bulanan karyawannya. 12% mengatakan memberikan bonus tahunan sebesar 2-3 kali gaji. Sementara itu, perusahaan lainnya memberi bonus tahunan lebih dari 3 kali gaji karyawan. Itulah beberapa fakta mengenai bonus karyawan yang harus Anda ketahui sebagai HR maupun pemimpin perusahaan. Selain memenuhi kewajiban Anda sebagai pemilik perusahaan maupun manajemen perusahaan, bonus karyawan juga bisa jadi salah satu strategi HR untuk mempertahankan karyawan. Dengan memberikan bonus, karyawan akan merasa lebih dihargai dan memiliki nilai, ini tentu secara tidak langsung bisa membuat karyawan menjadi lebih loyal. Untuk membantu Anda menghitung bonus karyawan, Anda bisa menggunakan Talenta sebagai software payroll dan HR. Dengan Talenta, Anda bisa menghitung gaji karyawan sekaligus bonus yang bisa mereka terima dengan lebih akurat. Ajukan demo Talenta sekarang! Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami! Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar dibawah ini.
Departemenproduksi biasanya mendapat bonus tahunan sebesar 120 persen gaji. Departemen nonproduksi mendapat 110 persen, dan pendukung mendapat 100 persen. Menurut tingkat jabatan; Pegawai dari jabatan tingkat terendah seperti operator atau petugas pelaksana mendapat 80 persen gaji untuk bonus. Pegawai setingkat mandor mendapat 90 persen

Bonus menjadi salah satu sistem motivasi kerja yang banyak diterapkan oleh berbagai perusahaan. Karyawan dengan kinerja baik apalagi berprestasi, akan dijanjikan bonus tertentu agar kinerjanya terus meningkat. Bonus terkadang juga dibahasakan dengan insentif kerja. Motivasi kerja penting untuk terus dihidupkan oleh perusahaan kepada karyawannya. Sistem motivasi kerja ini diharapkan bisa ampuh memacu setiap karyawan untuk memaksimalkan potensinya dan memberikan hasil terbaiknya kepada perusahaan. Banyak metode sistem motivasi yang diterapkan HRD, misalnya tambahan libur/cuti, insentif atas prestasi tertentu, bonus tahunan, atau tunjangan kesejahteraan atas prestasi tertentu. Segala hal yang bisa meningkatkan motivasi karyawan akan ditempuh oleh perusahaan. Tapi semua kembali lagi pada kebijakan dan keuangan perusahaan. Semakin baik kinerja karyawan, pendapatan perusahaan akan semakin tinggi, dan kemampuan perusahaan memberikan bonus sebagai sistem motivasi kerja juga akan semakin besar. Ini seperti sebuah circle yang sudah dibuat oleh perusahaan agar bisa terus bergerak Bonus KaryawanBonus sendiri banyak bentuk dan jenisnya. Pertama, ada bonus yang bentuknya insentif prestasi tertentu. Salah satunya bonus penjualan. Karyawan akan mendapat bonus sebesar sekian persen jika penjualannya melebihi target yang ditentukan perusahaan. Pembayarannya bisa menggunakan akumulasi bulanan, semester atau juga dibayarkan di akhir bonus bagi hasil laba perusahaan. Dalam satu periode tertentu, ketika perusahaan memperoleh laba melebihi target, laba bersih perusahaan akan dibagikan sekian persen kepada karyawannya. Besaran prosentase tergantung kebijakan perusahaan. Semisal perusahaan menetapkan 30% dari total laba bersih akan dibagikan pada karyawan. Maka jika laba bersih perusahaan adalah 100 juta selama setahun, maka 30 jutanya akan dibagikan ke seluruh bonus retensi. Bonus biasanya disepakati di awal perjanjian kerja yang akan diberikan ketika karyawan menyelesaikan masa kontrak kerjanya. Bonus ini bertujuan mencegah karyawan resign sebelum kontrak Akhir TahunSesuai namanya, bonus akhir tahun adalah reward yang diberikan kepada karyawan di akhir tahun. Bonus ini bisa diberikan sebagai reward prestasi dan kinerja karyawan, dan juga karena laba bersih perusahaan di akhir tahun yang besar sehingga bisa dibagikan pada karyawannya. Bonus akhir tahun bisa menjadi motivasi yang ampuh untuk karyawan di level rendah dengan gaji kecil, sebab nominal bonus yang diterima lebih besar dari gaji pokoknya. Jumlah bonus yang diterima karyawan berbeda-beda. Perbedaan ini rawan menimbulkan rasa iri dan merasa tidak adil jika perhitungan bonus tidak baku. Seringkali, bonus yang tidak dihitung dengan rumus pasti, dan berdasarkan suka tidak suka atasan pada bawahan, akan melahirkan konflik diantara karyawan. Oleh karena itu, agar bonus ini adil, harus dihitung dengan seksama. HRD harus memiliki aturan baku, dengan variabel perhitungan yang sudah Variabel untuk Menentukan Besaran Bonus Akhir TahunVariabel yang harus disertakan dalam perhitungan bonus akhir tahun diantaranya adalah Departemen Setiap departemen memiliki beban kerja dan kesulitan yang berbeda. Hal ini seharusnya juga menjadi pertimbangan besaran bonus yang berbeda antar departemen. Beban kerja yang berat, diberikan bonus yang lebih besar dibanding departemen dengan pekerjaan jabatanLevel jabatan mencerminkan perbedaan tanggung jawab karyawan terhadap pekerjaannya. Karyawan di level tertinggi tentu memikul tanggung jawab yang lebih besar. Semakin besar tanggung jawab juga berarti semakin tinggi resiko yang harus dihadapi dalam jabatan itu. Orang-orang dengan tanggung jawab lebih tinggi ini, juga dihargai dengan prosentase bonus yang lebih tinggi dibanding karyawan di level jabatan rendah. Karena itulah level jabatan menjadi variabel pertimbangan gaji akan menjadi dasar perhitungan besaran bonusnya. Bonus akan bisa di bawah atau di atas nominal gaji berdasarkan perhitungan seluruh variabel nantinya. Namun, gaji akan menjadi variabel penting untuk menentukan berapa bonus yang diterima kerjaLamanya masa kerja juga akan dihargai dengan besaran prosentase yang berbeda. Semakin lama masa kerjanya, bonus yang diterima semakin besar. Karena lamanya masa kerja juga bisa menjadi indikasi tingkat pengalaman dan loyalitas karyawan terhadap dan surat peringatan Keberadaan variabel sanksi dan surat peringatan dalam perhitungan bonus akan menjadi pengurang besaran bonus. Jika karyawan punya banyak catatan sanksi/ SP, bonusnya akan semakin kecil. Variabel ini menjadi salah satu sistem motivasi agar karyawan taat aturan jika tidak ingin bonus akhir tahunnya Prosentase Bonus Akhir TahunSetelah tahu apa saja variabelnya, maka sekarang akan kita bahas berapa prosentase kontribusi tiap variabel tersebut dalam perhitungan. Serta bagaimana rumus menghitung untuk menghitung besaran bonus adalah mengalikan semua prosentase dari variabel di bawah ini dengan besaran gaji per bulan setiap karyawan. Besaran persentasenya sebagai berikut catatan besaran prosentase ini berdasarkan data umum. Perusahaan bisa saja memiliki kebijakan yang berbedaMasa kerja untuk karyawan dengan masa kerja di atas setahun, prosentasenya adalah 100% gaji, dan tambahan 10% setiap pertambahan 2 tahun masa Departemen bisa dibagi 3 departemen produksi, supporting dan non produksi. Departemen produksi diberikan persentase yang terbesar sebab beban kerjanya yang terberat. Rentang persentase 3 departemen ini 100%-120%. Level jabatan Rentang persentase level jabatan dengan skala 80%-120% dengan 5 tingkatan. Tingkatan tersebut urut dari yang paling rendah, yaitu operator pelaksana, foreman, supervisor, superintendent dan manager. Setiap level naik 10%.Sanksi/surat peringatan Kebalikan dari level jabatan, untuk variabel ini, semakin banyak sanksinya, semakin sedikit Sesuai besaran gaji dalam satu Perhitungan Bonus Akhir Tahun KaryawanVino bekerja sebagai manajer/produksi dengan gaji perbulan 20 juta. Masa kerjanya lebih dari 10 tahun. Dan belum pernah mendapat Bonus Vino = 20 juta x 140% x 120% x 120% x 100% = Metode Pencatatan Bonus Dalam Jurnal UmumPencatatan untuk contoh soal seperti diatas bisa ditulis seperti ini Bonus Vino sebagai manajer di akhir tahun sebesar Nama akunDebetKreditbonus karyawan

Gajiyang diterima oleh pekerja (pegawai) setelah dikurangi potongan; gaji yang dibayar (tunai) setelah dikurangi dengan semua potongan. 4. Gaji Kotor. Gaji yang tercatat sebelum dikurangi potongan. 5. Gaji Buta. Gaji yang diterima dengan tidak usah bekerja. Demikianlah pembahasan mengenai √ Gaji : Pengertian, Fungsi, Tujuan, Peranan, Bentuk
Kontribusi yang diberikan karyawan pada perusahaan selalu layak mendapat apresiasi. Bentuk dasar apresiasi adalah upah, yang dibayarkan secara rutin selama karyawan tersebut bekerja. Namun demikian, pada kondisi tertentu dimana karyawan memberikan kontribusi lebih atau perusahaan mendapatkan laba yang melebihi target, maka apresiasi tambahan bisa diberikan dalam bentuk bonus tahunan karyawan. Seperti namanya, bonus ini diberikan dalam tempo satu tahun. Artinya, selama satu tahun karyawan bekerja, kinerjanya akan dimonitor. Setiap pencapaian akan dicatat, dan diberikan apresiasi pada akhir tahun kalender perusahaan. Tentu saja jenis bonusnya beragam, mulai dari sejumlah nominal uang, atau mungkin saja berupa barang atau tiket liburan. Bonus juga wajar diberikan pada saat perusahaan mendapatkan laba yang besar. Hal ini bisa terjadi ketika pendapatan yang diperoleh perusahaan meningkat dan melebihi target, atau karena harga saham perusahaan naik nilainya. Otomatis, nilai ekonomi perusahaan juga akan meningkat, dan hal ini dikarenakan kinerja baik yang diberikan karyawan. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai beberapa bonus tahunan karyawan, yang berupa uang yang ditambahkan pada total gaji karyawan. Sebelumnya, dalam regulasi baku yakni Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-07/MEN/100 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah, bonus dimasukkan ke dalam kategori non upah. Setidaknya ada 3 bentuk bonus, yakni fasilitas, bonus, serta Tunjangan Hari Raya. Pada variabel bonus yang disebutkan di atas, dibagi lagi menjadi setidaknya empat jenis. Bonus retensi, bonus tahunan, bonus akhir tahun serta tanteim. Berikut penjelasan masing-masing jenis bonus tersebut. Bonus Retensi Sebenarnya bonus ini tidak secara harafiah masuk dalam kategori tahunan. Bonus ini berhubungan dengan perpanjangan kontrak kerja yang berlaku antara perusahaan dan karyawan. Bonus retensi diberikan pada karyawan ketika kontrak yang ada diperpanjang, dan menjadi bentuk insentif agar karyawan tidak meninggalkan perusahaan dan menyetujui perpanjangan kontrak. Bonus retensi sendiri, akan diberikan ketika masa kerja yang tertera dalam surat kontrak dipenuhi. Hal ini akan disampaikan ketika penandatanganan kontrak kerja. Perusahaan akan menyampaikan, jika karyawan menyetujui masa kerja yang dituliskan, maka pada akhir masa kerja karyawan akan mendapat bonus retensi tersebut. Bonus Tahunan Bonus tahunan disampaikan dalam periode satu tahun sekali. Umumnya bonus ini diberikan dengan berdasar pada hasil kinerja perusahaan dalam satu tahun. Setiap perusahaan memiliki target yang ditetapkan. Ketika target tersebut, baik secara finansial atau nonfinansial, terlampaui, maka bonus ini akan diberikan pada karyawan. Besaran dari bonus tahunan beragam, tergantung seberapa jauh capaian kinerja perusahaan. Nantinya, bonus akan dihitung dari jumlah gaji pokok. Agar tetap terjadi keseimbangan, terdapat batasan tertentu pada jumlah maksimal bonus tahunan yang diberikan pada karyawan di setiap perusahaan. Tanteim Bonus ini merupakan bonus yang diberikan pada jajaran direksi dan komisaris perusahaan, oleh pemegang saham perusahaan tersebut. Untuk bonus yang satu ini, regulasi yang mengatur adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-16/ tentang Pembagian Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi dan Tantiem. Tantiem diberikan dalam kondisi dimana laba bersih perusahaan, artinya setelah dipotong pajak, melebihi target yang ditetapkan dan sesuai dengan Pasal 70 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pemegang saham kemudian akan memberikan bonus pada jajaran direksi dan komisaris sesuai prosentase yang telah ditentukan. THR Sebagai tambahan, adalah Tunjangan Hari Raya. Tentu yang satu ini sudah tidak asing untuk perusahaan manapun di Indonesia. THR sendiri diberikan dalam rangka bonus menjelang hari raya keagamaan. Umumnya di Indonesia, THR diberikan ketika menjelang hari raya Idul Fitri. Perusahaan wajib memberikan THR pada karyawannya, sesuai peraturan yang berlaku. Cara penghitungan besaran THR juga telah ditentukan oleh pemerintah, yakni sesuai dengan masa kerja serta gaji pokok yang diterima karyawan. Tentu saja THR masuk ke dalam jenis bonus tahunan perusahaan, karena diberikan satu kali dalam satu tahun, untuk hari raya tertentu. Sebagai perusahaan yang menghargai hasil kerja karyawannya, pemberian bonus tahunan tentu bukanlah masalah besar. Memang akan sedikit memerlukan alokasi dana. Namun demikian, ketika karyawan mendapatkan apresiasi yang pantas, maka idealnya karyawan akan memberikan kontribusi yang lebih baik untuk periode berikutnya. Hubungan mutualisme antara perusahaan dan karyawan perlu tetap dijaga, agar setiap pihak dapat mendapat manfaat maksimal. Bonus tahunan karyawan sendiri harus diperhitungkan dengan cermat karena merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi. Untuk membantu perusahaan menghitung besaran bonus dan menyampaikannya pada karyawan, perusahaan bisa menggunakan Talenta. Talenta merupakan aplikasi HR terpadu, yang memungkinkan perusahaan melakukan penghitungan bonus dengan cepat, tepat dan akurat. Segera gunakan Talenta untuk perhitungan yang makin efektif! Hubungi tim Talenta di sini sekarang!
proB9tM.
  • 27p9aokafi.pages.dev/358
  • 27p9aokafi.pages.dev/420
  • 27p9aokafi.pages.dev/359
  • 27p9aokafi.pages.dev/372
  • 27p9aokafi.pages.dev/447
  • 27p9aokafi.pages.dev/45
  • 27p9aokafi.pages.dev/149
  • 27p9aokafi.pages.dev/374
  • semua karyawan mendapat gaji sebagai karyawan mendapat bonus maka